Ujian Nasional sejak dahulu telah menjadi suatu momok yang menakutkan bagi siswa dan siswi di Indonesia, baik itu pelajar tingkat atas, pertama, bahkan yang terbaru adalah tingkat dasar. Tidak sedikit pelajar yang terganggu psikologisnya karena tekanan yang diterima akibat ketakutan dan kekhawatiran yang berlebih terhadap Ujian Nasional. Kelulusan adalah nilai mutlak yang menjadi harga mati. Bagi yang tidak lulus, maka seolah-olah masa depannya pun akan terlihat suram. Hal ini menimbulkan momok bagi para pelajar. Mereka khawatir bagaimana jika tidak dapat melewati Ujian Nasional dengan baik, maka ini mengakibatkan banyak efek samping yang ditimbulkan
Kelulusan menjadi harga mati yang harus dibeli dengan CARA APA PUN.
Bukan rahasia lagi kalau setiap tahun selalu saja ada oknum-oknum yang menawarkan bantuan berupa bocoran soal dan kunci jawaban dengan berbagai harga yang mencapai jutaan rupiah. Tentu saja ini mengajarkan praktik kecurangan yang secara otomatis ditanamkan dan tumbuh di dalam jiwa-jiwa calon penerus bangsa ini. Hal yang sangat memprihatinkan, menanamkan jiwa curang dan ketidakjujuran pada penerus bangsa. Dimana kita tahu kualitas bangsa ini benar-benar telah menglami degradasi, terutama degradasi moral yang dapat kita lihat dari para pemimpin-pemimpin dan petinggi-petinggi di negri ini. Kita selalu menuntut adanya pemimpin dengan moral dan kualitas yang baik, tetapi diwaktu yang bersamaan kita malah menciptakan generasi-generasi penerus dengan modal moral yang dikikis oleh berbagai praktik kecurangan dan ketidakjujuran.
Pengadaan dana untuk keberlangsungan kegiatan Ujian Nasional yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Bukan suatu yang mustahil terjadi kecurangan dalam pengadaan dana yang disinyalir menjadikan praktik korupsi bagi oknum-oknum terkait yang tidak bertanggung jawab. Pemborosan dan penggunaan uang rakyat yang sungguh merugikan dan hanya memperkaya sekelompok oknum tidak bertanggung jawab dan merugikan jutaan orang dan khususnya para pelajar. Contohnya saja Ujian Nasional tahun 2013 ini yang sarat akan kesmrawutan dan kekisruhan mengenai pengadaan lembar soal dan lembar jawaban. Keterlambatan pencetakan lembar soal yang mengakibatkan UN mengalami penundaan tentu saja menimbulkan keresahan bagi para peserta ujian. Mereka tentunya kecewa dan merasa diombang-ambingkan dengan ketidakpastian jadwal UN. Selain keterlambatan pencetakan soal ujian, peserta ujian juga dikecewakan dengan kualitas LJK yang bisa dibilang “lebih buruk daripada kertas pembungkus nasi” sungguh memprihatinkan. Lembar jawaban yang sangat menentukan hasil ujian malah sangat tidak mendukung dan riskan akan keinvalidan dalam pembacaan jawaban di komputer.
Lalu kemana perginya dana yang begitu besar ? hanya menjadi kertas pembungkus nasi kah ?
Pemborosan ujian, Ujian Akhir Nasional dan Ujian Akhir Sekolah.
Pengadaan kegiatan ujian tentu saja memerlukan dana yang besar dalam pelaksanaannya. Adanya dua kali ujian menimbulkan pembengkakan dana yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah. Selain itu, peserta ujian juga harus melakukan dua macam persiapan yang mengakibatkan perpecahan fokus dan konsentrasi peserta ujian, serta persiapan mental dan fisik untuk menghadapi serangkaian ujian yang melelahkan.
Muncul pertanyaan apa gunanya nilai Ujian Nasional kalau untuk masuk PT yang diinginkan pun harus melakukan test ?
Nilai UN seolah-olah tidak ada gunanya, hanya mengindikasikan kita dapat melewati UN dengan baik. Tetapi untuk masuk ke perguruan tinggi yang diinginkan pun mereka harus kembali menjalani serangkaian ujian. Dimana serangkaian ujian ini selalu diikuti dengan serangkaian pembelajaran ekstra di tempat-tempat lembaga pendidikan yang menyediakan pelatihan UMPTN. Tentu saja materi UMPTN tidak sama dengan materi UN, maka peserta pun harus belajar lagi.Lulus UN juga tidak menjamin peserta beserta berhasil melewati UMPTN. Jadi untuk apa ada Ujian Nasional?
Lalu untuk apasih diadakan Ujian Nasional ? toh itu hanya memberatkan para pelajar, dan tidak menjamin apa pun. Malah sepertinya ujian nasional menjadi suatu ladang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik pengayaan diri sendiri.
Soal-soal Ujian Nasional sebenarnya memiliki pembagian tipe berdasarkan pembagian wilayah di Indonesia. Sehingga, dengan Ujian Nasional juga tidak didapatkan keseragaman kualitas lulusan di seluruh daerah di Indonesia. Bukan Ujian Nasional namanya, hanya saja pelaksanaannya yang serentak di tingkat nasional. Jadi, akan sama saja jika ujian akhir hanya dilaksanakan di lingkup sekolah. Lagipula, bukankah pihak sekolah yang tahu bagaimana kualitas dari siswa dan siswinya? Jika ingin menyamakan kualitas lulusan, maka bisa didasarkan pada kurikulum yang menjadi landasan pengajaran di sekolah. Jadi, masih perlukah Ujian Nasional ?